BREAKING NEWS
Pemerintah Umumkan Kebijakan Ekonomi Baru Fokus UMKM
Gempa Magnitudo 5.8 Guncang Maluku Utara, Tidak Berpotensi Tsunami
Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Final Piala Asia
Makassar

Bupati Soppeng Hadiri Rakor Kemendagri Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD BLUD dan Barang Milik Daerah

07 Aug 2026, 14:48 WIB 11 views
Bupati Soppeng Hadiri Rakor Kemendagri Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD BLUD dan Barang Milik Daerah

MAKASSAR - Bupati Soppeng Hadiri Rakor Kemendagri Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD BLUD dan Barang Milik Daerah  – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Gammara Hotel Makassar, Jumat (7/8/2026). Rakor tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si.

Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Pembinaan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri, Drs. Yudia Ramli, M.Si. 

Bupati Soppeng hadir didampingi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ompo, Drs. H. Zenul Abidin, M.Si., Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Soppeng, Jumiar, S.T., M.M., serta Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Ompo Kabupaten Soppeng.

Rakor mengusung tema "Penguatan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang Profesional, Produktif, dan Berdaya Saing melalui Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan berdasarkan Prinsip Tata Kelola yang Baik." Kegiatan tersebut bertujuan memberikan arahan dan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terkait pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada berbagai upaya peningkatan kinerja BUMD, khususnya di sektor air minum, limbah, dan sanitasi, melalui penguatan tata kelola, pembinaan, dan pengawasan guna mendorong pelayanan publik yang semakin profesional, produktif, dan berdaya saing.

Usai mengikuti rakor, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengatakan kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan pengelolaan barang milik daerah.

"Rakor ini menjadi wadah yang baik untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Berbagai arahan yang disampaikan tentu menjadi masukan bagi kami untuk terus mendorong pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah yang semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Suwardi.

Menurutnya, pembahasan mengenai pengelolaan air minum, limbah, dan sanitasi juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola BUMD di daerah.